KONSEP BIMBINGAN PERKAWINAN UNTUK MEMBANGUN KELUARGA MUSLIM YANG IDEAL DI KABUPATEN KENDAL
DOI:
https://doi.org/10.62509/hjis.v1i2.177Kata Kunci:
Bimbingan Perkawinan, Keluarga ideal, IndonesiaAbstrak
Lahirnya peraturan tentang bimbingan perkawinan dilandasi adanya tingginya angka perceraian di masyarakat, faktor yang memicu salah-satunya adalah kurangnya pengetahuan dan rasa tanggung jawab suami dan isteri sehingga memicu konflik diantara mereka, namun dalam ajaran islam terdapat konsep ashulh yaitu upaya mendamaikan. Bahwa penelitian ini adalah penelitian normatif atau doctrinal research. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan (bimwin) yang selama ini dilaksanakan hanya sekedar formalitas saja, dan hanya sebagai pemenuhan ketentuan undang-undang, faktanya nilai angka perceraian masih tinggi, maka pemerinta melalui program yang baru yaitu Bimbingan Perkawinan (bimwin) sekaligus dijadikan program nasional penanggulangan angka perceraian dan pembentukan keluarga sakinah dalam rangka membangun SDM unggul dan berkualitassesuai dengan nilai-nilai Nawa Cita. Namun demikian patut kita apresiasi niat dan tujuan pemerintah yang ingin mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta harmonis dan ideal, degan harapan mampu melahirkan generasi yang kompeten, unggul dan berkualitas sesuai harapan bangsa.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 LPPM

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Licensed by :

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
