MUNASABAH DALAM TAFSIR SURAT AL-IKHLAS KARYA K.H. AHMAD YASIN BIN ASYMUNI
Kata Kunci:
Tafsir Surah al-Ikhlas, KH. Yasin, munasabah.Abstrak
Kitab Tafsir Surat al-Ikhlas karya KH. Ahmad Yasin bin Asymuni menawarkan pendekatan yang khas dengan penekanan pada aspek munasabah, yaitu hubungan antar ayat dalam surah tersebut. Sebagai ulama yang produktif, KH. Yasin menyajikan tafsir yang mendalam melalui analisis munasabah yang jarang ditemukan dalam tafsir Indonesia. Buku ini memiliki sistematika yang memudahkan pembaca memahami hubungan antar ayat Al-Qur'an, khususnya dalam konteks Surat al-Ikhlas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek munasabah dalam Tafsir Surat al-Ikhlas karya KH. Yasin dan mengeksplorasi kontribusinya terhadap pengembangan tafsir di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, di mana data utama diperoleh dari kitab Tafsir Surat al-Ikhlas. Hasil penelitian menunjukkan adanya dua jenis munasabah dalam Surat al-Ikhlas, yakni munasabah antar ayat dalam satu surah dan munasabah antar kata atau kalimat dalam satu ayat. Keunggulan tafsir ini terletak pada (a) penyajian penjelasan munasabah dalam bab terpisah, (b) penjelasan yang singkat namun jelas, dan (c) pengutipan munasabah dari dua tafsir yang berbeda, sehingga memperkaya cakupan dan kedalaman tafsir. KH. Yasin juga menjelaskan empat faedah, dua faedah pertama membahas hubungan antar ayat yang saling menguatkan, faedah ketiga menyoroti pendekatan surah dalam menangkal kemusyrikan dan ajaran teologi yang menyimpang, serta faedah keempat menegaskan kebenaran Allah dan pentingnya penggunaan kata "قل" untuk menegaskan kebenaran tersebut. Bagian kedua membahas aspek tasawuf dengan penjelasan mendalam tentang ketuhanan, serta menegaskan bahwa Allah tidak melahirkan, tidak dilahirkan, dan tidak ada yang serupa dengan-Nya.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 LPPM

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Licensed by :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.