KONSEP ETIKA KOMUNIKASI DALAM AL-QUR'AN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PRAKTIK KOMUNIKASI DIGITAL ABAD KE-21: STUDI TAFSIR TEMATIK
Kata Kunci:
Etika komunikasi, Al-Qur'an, tafsir tematik, media sosial.Abstrak
Komunikasi yang efektif memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun profesional. Banyak kegagalan yang disebabkan oleh buruknya cara berkomunikasi, seperti kegagalan seorang guru dalam mentransfer ilmu atau seorang profesional dalam mempromosikan diri. Seiring dengan berkembangnya dunia digital, etika komunikasi menjadi sangat relevan, terutama dalam mengatasi tantangan seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan kejahatan di dunia maya. Metode dalam penelitian ini menggunakan kualitatif atau kajian pustaka. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip-prinsip etika komunikasi yang diajarkan dalam Al-Qur'an, seperti tabayyun (klarifikasi informasi), qaulan sadidan (perkataan yang benar), dan qaulan ma'rufan (perkataan yang baik), dalam konteks komunikasi digital abad ke-21, serta larangan terhadap prasangka buruk, ghibah (menggunjing), dan fitnah (penyebaran kebohongan). Hasil dari penelitian ini adalah bahwa etika komunikasi yang diajarkan dalam Al-Qur'an sangat relevan dan penting untuk diterapkan dalam komunikasi digital abad ke-21. Prinsip-prinsip etika komunikasi dalam Al-Qur'an, seperti qaulan sadidan (perkataan yang benar), qaulan ma'rufan (perkataan yang baik), qaulan karima (perkataan yang mulia), qaulan ma'isura (perkataan yang memudahkan), dan qaulan layyina (perkataan yang lembut), mengarahkan kita untuk berkomunikasi dengan cara yang sopan, benar, dan menghargai orang lain. Dalam dunia digital, prinsip-prinsip ini sangat relevan untuk menghadapi tantangan seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah yang sering terjadi di media sosial. Etika komunikasi dalam Al-Qur'an juga menekankan pentingnya tabayyun (klarifikasi informasi), penghindaran dari ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), dan fitnah (penyebaran berita bohong). Penerapan prinsip-prinsip ini dapat membantu menciptakan komunikasi digital yang lebih bertanggung jawab, menjaga keharmonisan sosial, serta mencegah kerusakan yang ditimbulkan oleh informasi yang salah atau merugikan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 LPPM

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Licensed by :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.