Vol 2 No 2 (2024): KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PUBLIK DALAM KAJIAN EKONOMI SYARIAH

					Lihat Vol 2 No 2 (2024): KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PUBLIK DALAM KAJIAN EKONOMI SYARIAH

Dalam terbitan ke 4, yaitu Volume 2 No 2, tahun 2024, mengambil isu tentang kajian beberapa kebijakan publik terkait ekonomi dari sudut pandang ekonomi syari’ah.

Ada tujuh artikel yang dimuat pada terbitan ke 4 ini, sebagaimana pada terbitan sebelumnya, kali ini sebagaimana current isu, dominan fokus  pada kebijakan-kebijakan terkait ekonomi antara lain kebijakan ketahanan pangan, kebijakan tentang zakat profesi, kebijakan halal, kebijakan tenaga kerja, kebijakan impor. Author terdiri dari akademisi STIK Kendal, Unwahas Semarang, dan Staimas Wonogiri.

Setiap kebijakan publik, mempunyai konsekuensi dan resiko. Baik resiko jangka pendek ataupun jangka panjang. Dalam hal ini pemerintah harus sigap dalam menggunakan kewenangannya menetapkan kebijakan, dan melakukan pengawasan agar berjalan dengan baik. kemaslahatan   menjadi   tujuan   utama   syariat   Islam,   maka mewujudkan sebuah kemaslahatan menjadi sebuah alasan yang penting seorang pemimpin merumuskan menetapkan bahkan mengesahkan sebuah prodak  perundang-undangan  dalam  sebuah  negara. Realisasi dari maslahat itu sendiri memiliki ruang dan waktu, dalam arti sesuatu yang saat ini dinilai maslahat belum tentu pada waktu yang akan datang nilai maslahatnya konstan, tetapi bisa berubah bahkan hilang. Untuk itu sebagai langkah mengawal maslahat perlu kebijakan-kebijakan turunan, tindak lanjut, revisi bahkan mengganti / menasakh aturan-aturan yang sudah ditetapkan dan berlaku, dalam rangka agar nilai maslahat terus terjaga.

Diterbitkan: 2024-09-14